Pertanyaan ini sering saya dapatkan baik dari klien ataupun dari beberapa teman. Kita coba bahas yuk....
Harga rumah di sebuah komplek perumahan cukup mewah di Bandung Timur (ngga usah saya sebutkan nama perumahannya ya..) dengan luas tanah 151 m² luas bangunan 85 m² (2 lantai) yang tertera di brosurnya adalah Rp 540juta (cash).
Harga pasaran tanah di daerah perumahan tersebut saya cek Rp 1,5juta/m² »» jadi harga tanah rumah tersebut adalah Rp 1,5juta/m² x 151 m² = 226,5juta. Dengan kata lain harga bangunannya adalah = 540 - 226,5 = Rp 313,5juta.
Sekarang komponen apa saja dan berapa biaya yang harus anda bayarkan jika anda membangun rumah sendiri dengan menggunakan jasa arsitek dan kontraktor?
- Untuk rumah dengan luas dibawah 100 m² jasa arsitek sekira 6% x harga pembangunan rumah (daerah Bandung k.l Rp 2,5juta/m²) = 2,5juta x 85m² x 6% = Rp 12,75juta
- Biaya pembangunan rumah (dengan spek sama seperti rumah tersebut diatas) = Rp 2,5juta x 85m² = Rp 212,5juta
Selisih harga antara beli jadi di perumahan dengan membangun sendiri menggunakan jasa arsitek dan kontraktor = Rp 313,5juta - Rp 225,25juta = Rp 88,25juta.
Selisih harga inilah yang menjadi keuntungan developer. Saya tidak menyarankan anda untuk memprotes developer yang mengambil keuntungan sangat besar (menurut saya) karena bagaimanapun dalam berbisnis tentunya harus untung... harga pun penjual yang menentukan, selama pembelinya mampu dan mau membeli tidak masalah kan..? :)
Jadi silakan anda menentukan pilihan, mau membeli rumah jadi atau membangun sendiri...? Selamat memilih :D
Saya ingin membangun rumah di Bandung Utara dimana saya bisa mendapatkan arsitek yg ahli ?
ReplyDeleteSilakan hubungi cozihom@gmail.com
ReplyDeleteAtau mau langsung telp juga bisa ke :
Anto - 022-70534354 / 081910355434